Dipublikasikan pada 21 Juli 2026

Standar Ganda Epistemologi-Rekontruksi pengertian ILMIAH: Refleksi Kelas Falsafatuna (Pertemuan I)

Refleksi Sesi Pertama Falsafatuna

Oleh Aswar Alimuddin ( Pengajar Halaqoh Falsatuna)

Standar Ganda Epistemologi : Rekontruksi pengertian ILMIAH

Bismillahirrahmanirrahim

Sesi pertama menuju 25 Sesi Santri Metropolitan BRIM KN di kelas Falsafatuna di awali dengan model kajian bandongan ala pedagogis. Santri membacakan teks, pengajar menjelaskan isi dan konteksnya, kemudian seluruh peserta dipersilakan berdiskusi secara terbuka, mengajukan pertanyaan, mengkritik, bahkan berbeda pendapat.

Sebagaimana kita tahu bahwa dalam dunia pemikiran tidak ada budaya sami'na wa atha'na terhadap sebuah teori. Yang ada adalah sami'na wa analisis: dengarkan dengan saksama, pahami dengan jernih, analisis secara kritis, lalu putuskan apakah argumennya layak diterima atau perlu direvisi. Tujuan belajar bukan melahirkan orang yang pandai menghafal teori, melainkan manusia yang mampu berpikir.

Pada sesi pembuka ini kita mengkaji pemikiran Muhammad Baqir al-Sadr.

Beliau menjelaskan bahwa pengetahuan apa pun akan menjadi rapuh, bahkan absurd, apabila tidak berdiri di atas tiga prinsip dasar epistemologi, yaitu sumber pengetahuan, tolak ukur kebenaran, dan nilai pengetahuan.

Prinsip pertama adalah sumber konsep (tashawwur) dan sumber pembenaran (tashdiq). Setiap ide, gagasan, atau informasi harus ditelusuri asal-usulnya. Tanpa mengetahui sumber aslinya, diskusi ilmiah tidak mungkin berlangsung secara sehat.

Misalnya ketika membahas Pancasila. Memahami Pancasila melalui narasi Orde Baru tentu berbeda dengan mengkajinya melalui pidato-pidato Soekarno ketika merumuskan philosophische grondslag.

Yang satu cenderung menjadikan Pancasila sebagai hafalan, sedangkan yang lain memahaminya sebagai dasar filsafat dan pandangan hidup bangsa yang menuntun arah perjalanan Indonesia.

Pemahaman tersebut akan sangat berpengaruh pada ranah teoritisi dan praktisi arah bangsa ke depannya, terutama bagaimana kebijakan itu di produksi.

Prinsip kedua adalah tolak ukur kebenaran. Dalam epistemologi, kebenaran berarti adanya kesesuaian antara ide dengan realitas. Sebaliknya, apabila suatu ide tidak sesuai dengan realitas, maka ia tidak dapat disebut benar.

Misalnya muncul klaim bahwa PKI membantai sembilan jenderal. Atau muncul narasi bahwa perang Iran dan Israel hanyalah sandiwara.

Pertanyaannya, bagaimana kita mengetahui bahwa klaim tersebut benar? Apakah cukup karena disampaikan oleh seorang ustaz, tokoh politik, atau influencer? Apakah karena sesuai dengan sentimen mazhab atau kelompok ?

Sering kali seseorang menerima atau menolak informasi hanya karena rasa suka dan tidak suka, fanatisme kelompok, atau sekadar takut ketinggalan informasi (fear of missing out/FOMO), tanpa melakukan verifikasi dan tabayyun.

Di sinilah pentingnya prinsip kedua. Sebelum membenarkan atau menyalahkan sesuatu, kita harus memiliki ukuran yang jelas mengenai benar dan salah. Jika tidak, niat menyebarkan kebaikan justru dapat berubah menjadi penyebaran fitnah, hoaks, dan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Prinsip ketiga adalah nilai pengetahuan, yaitu membedakan antara pengetahuan yang bersifat subjektif dan objektif.

Pengetahuan subjektif secara sederhana adalah pengetahuan yang nilai kebenarannya terletak pada subjek, bukan pada realitas objektif.

Banyak hal mempengaruhi nya, bisa karena dipengaruhi oleh informasi yang tidak lengkap atau mengalami reduksi, fanatisme, psikis ( benci dan suka) serta kondisi personal lainnya.

Misalnya ketika saya sedang sakit, teh yang sebenarnya manis bisa terasa pahit atau sepat. Pengalaman saya benar secara subjektif, tetapi belum tentu menggambarkan keadaan objektif.

Hal yang sama dapat terjadi dalam kehidupan sosial dan politik. Ketika seorang presiden menyatakan bahwa Indonesia semakin maju selama masa pemerintahannya, maka sebagai pencari ilmu kita tidak boleh langsung menerima ataupun menolak pernyataan tersebut.

Kita harus bertanya: dari mana sumber datanya? Apa indikator yang digunakan untuk menyatakan Indonesia maju? Apakah klaim itu benar-benar sesuai dengan realitas objektif atau sekadar penilaian subjektif?

 

 

REKONTRUKSI MAKNA ILMIAH

Dalam epistemologi, arti ilmiah adalah pengetahuan yang secara alami berasal dari alam, semisal. Saya mengatakan api itu panas, jika ide api itu panas ternyata secara empiris sesuai dengan realitas alam, maka itu dikatakan ilmiah. Terlepas siapa tokoh dan teori apa yang menjelaskan ide tersebut.

Salah satu contoh yang saya gunakan untuk menjelaskan epistemologi Muhammad Baqir al-Sadr adalah QS. An-Nahl ayat 78 : "Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun. Lalu Dia memberikan kepadamu pendengaran, penglihatan, dan hati agar kamu bersyukur."

Menurut saya, ayat ini merupakan salah satu ayat Al-Qur'an yang sangat ilmiah. Mengapa? Karena apa yang dinyatakan Al-Qur'an benar-benar sesuai dengan realitas empiris kehidupan manusia.

Setiap manusia lahir tanpa membawa pengetahuan konseptual tertentu. Tidak ada bayi yang lahir sudah memahami bahasa, matematika, logika, filsafat, ilmu fisika, ataupun ilmu politik.

Pengetahuan-pengetahuan tersebut diperoleh secara bertahap melalui proses belajar dan pengalaman hidup.

 

Karena itu, setelah menyatakan bahwa manusia tidak mengetahui apa pun, Allah langsung menyebut tiga perangkat yang menjadi jalan memperoleh pengetahuan, yaitu pendengaran, penglihatan, dan hati.

Pendengaran dan penglihatan merupakan pintu pertama manusia berinteraksi dengan realitas. Melalui keduanya manusia mengamati alam, mendengar bahasa, mengenali berbagai fenomena, dan mengumpulkan pengalaman. Dari pengalaman itulah pengetahuan mulai terbentuk.

Selanjutnya, akal mengolah seluruh data yang diperoleh melalui indra menjadi konsep, analisis, penalaran, dan kesimpulan. Sementara hati berfungsi memaknai, merenungi, menghayati, serta memberikan orientasi moral dan spiritual terhadap pengetahuan tersebut. Pengetahuan tidak berhenti pada mengetahui, tetapi juga melahirkan hikmah.

Di sinilah letak kedalaman epistemologi Al-Qur'an. Pengetahuan lahir melalui proses yang utuh: realitas ditangkap oleh indra, diolah oleh akal, lalu dimaknai oleh hati.

Ayat ini juga menunjukkan bahwa Al-Qur'an tidak sejalan dengan teori innate ideas Rene Descartes yang menyatakan bahwa manusia membawa ide-ide tertentu sejak lahir. Jika merujuk pada standar ilmiah di kampus pada umumnya, maka jika saya mengutip teori innate idea serta mencantumkan nama tokoh, maka karya itu sudah disebut ilmiah. Tanpa melakukan pengujian pada objektivitas dari pemikiran tokoh.

Pada sisi lain, ayat epistemik ini juga tidak identik dengan teori tabula rasa yang memandang manusia sebagai kertas kosong dalam teori empiris.

Islam mengambil posisi yang lebih utuh. Manusia memang tidak lahir membawa pengetahuan konseptual, tetapi ia juga tidak lahir tanpa bekal sama sekali. Allah telah menganugerahkan fitrah, yaitu potensi bawaan untuk mengenal kebenaran dan kemampuan memperoleh pengetahuan.

Sebagaimana ditegaskan dalam QS. Ar-Rum ayat 30 dan dijelaskan oleh Murtadha Muthahhari, fitrah bukanlah kumpulan pengetahuan yang sudah jadi, melainkan potensi bawaan yang mengarahkan manusia kepada kebenaran. Karena itu manusia telah dibekali indra, akal, dan hati sebagai perangkat epistemologis untuk membangun pengetahuan.

Bagi saya, inilah mengapa QS. An-Nahl ayat 78 bukan hanya dapat dibaca sebagai dalil teologis tetapi juga sebagai proposisi epistemologis yang sangat kuat. Pernyataannya bersesuaian dengan realitas empiris manusia, menjelaskan bagaimana pengetahuan terbentuk, sekaligus menunjukkan bahwa wahyu dapat diuji secara ilmiah.

Dalam bahasa Baqir al-Sadr, sebuah pengetahuan memiliki nilai kebenaran apabila didukung oleh sumber yang sahih, metode yang benar, dan kesesuaiannya dengan realitas ( objektif).

Dalam kajian kemarin pertama ini, saya juga menceritakan pengalaman ketika kuliah di UIN Sunan Kalijaga. Seorang dosen menjelaskan teori Emile Durkheim bahwa tindakan individu dipengaruhi oleh fakta sosial berupa norma dan struktur masyarakat.

Saya bertanya, "Apa dasar Durkheim menyimpulkan demikian?"

Jawaban yang saya terima kurang lebih, "Karena memang teorinya demikian."

Saya kurang puas dengan jawaban tersebut. Bukan karena meremehkan Durkheim, tetapi karena saya menghormati ilmu. Menurut saya, manusia tetap memiliki kebebasan (agensi) untuk memilih. Bahkan sejarah memperlihatkan banyak tokoh yang bukan hanya dibentuk oleh masyarakat, tetapi juga berhasil membentuk masyarakat.

Dari pengalaman itu saya menyadari bahwa dalam sebagian tradisi akademik, teori terkadang diterima hanya karena berasal dari tokoh besar. Padahal teori harus diuji argumentasinya, ditelusuri sumbernya, serta dikritisi asumsi-asumsinya. Jika tidak, teori hanya berpindah dari ilmu menjadi dogma.

Ironisnya, kita sering menemukan standar ganda. Sebagian orang begitu kritis terhadap agama, tetapi sangat patuh terhadap teori dan doktrin pengetahuan dan ilmu sosial dari Barat.

Dalil agama diminta dibuktikan secara rasional, sementara teori ilmuwan tertentu diterima begitu saja karena nama besarnya atau teori nya yang terdengar keren.

Padahal ukuran ilmiah seharusnya berlaku sama bagi semua pengetahuan. Tidak ada teori yang kebal dari kritik, sebagaimana tidak ada pemahaman keagamaan yang bebas dari proses pengujian metodologis.

Suatu kesempatan, Kiai Akbar Saleh menyatakan bahwa sebagian akademisi hari ini tidak lagi menjadi pencari sekaligus produsen ilmu, melainkan berubah menjadi "sales pengetahuan."

Seorang sales bertugas menjual produk. Apa pun produknya, tugasnya adalah membuat orang lain percaya.

Begitu pula sebagian akademisi. Mereka sibuk mempromosikan teori, memperbanyak kutipan, dan menghafal pendapat tokoh besar, tetapi jarang mengajak mahasiswa membedah asumsi, menguji metode, dan mempertanyakan dasar epistemologinya.

Akibatnya kampus lebih banyak melahirkan penghafal teori daripada penghasil teori. Mahasiswa fasih menyebut nama tokoh, tetapi gagap ketika ditanya mengapa teori itu lahir, dari mana sumbernya, bagaimana metodenya, dan sejauh mana kesesuaiannya dengan realitas.

Karena itu kita berharap 25 sesi Falsafatuna ini ke depannya tidak hanya membuat peserta mengenal teori-teori besar dalam dunia epistemologi dan filsafat , tetapi juga melatih cara berpikir yang benar, sistematis dan metodologis.

Belajar filsafat bukan untuk menjadi orang yang gemar membantah, melainkan untuk membangun adab berpikir: mendengar dengan sungguh-sungguh, memahami sebelum menilai, lalu mengkritik dengan argumentasi, bukan dengan emosi.



#BRIM KN

Dari Pesantren Untuk Peradaban